Jumat, 08 Januari 2010

Perubahan, Konflik Sosial dan Lingkungan

Perilaku erat kaitannya dengan kepribadian, yang terbentuk melalui sosialisasi semenjak masa kanak-kanak sampai usai tua, sehingga menjadi ajang pembinaan kepribadian (personality building) bagi seseorang. Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior system), di mana perilaku tersebut harus menyesuaikan dengan kaidah yang berlaku (conformity), tetapi sering terjadi perilaku yang menyimpang (deviation) yang dapat memicu terjadinya perubahan sosial.

Tindakan sosial adalah tindakan individu yang diarahkan pada orang lain dan memiliki arti, baik bagi diri si pelaku maupun bagi orang lain. Dalam tindakan sosial mengandung tiga konsep, yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman. Ciri-ciri dari tindakan sosial adalah: tindakan memiliki makna subjektif, tindakan nyata yang bersifat membatin dan bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respons terhadap tindakan orang lain. Berdasarkan tingkat pemahamannya, terdapat rasionalitas instrumen, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif serta tindakan tradisional.

Interaksi sosial merupakan prasyarat terbentuknya masyarakat, karena melalui interaksi tersebut akan terjalin hubungan antarindividu dan individu dengan kelompok serta hubungan antarkelompok, yang ditandai dengan adanya hubungan timbal balik antara pihak yang berinteraksi. Terjadinya interaksi sosial diperlukan kontak sosial dan komunikasi. Imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati, merupakan faktor yang dapat melangsungkan interaksi sosial. Dalam kehidupan sehari-hari ditemui dua bentuk interaksi sosial, yaitu yang bersifat asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi sosial yang bersifat asosiatif adalah kerjasama (cooperative) dan akomodasi (accomodation), sedangkan yang termasuk ke dalam bentuk disosiatif yaitu persaingan (competition), kontravensi (contravention) dan pertentangan (conflict).


Perubahan Sosial

Dinamika masyarakat dicirikan dengan adanya perubahan sosial, oleh karena itu tidak ada satu masyarakat pun yang statis. Terjadinya perubahan pada salah satu aspek kehidupan dapat menimbulkan perubahan pada aspek yang lainnya, baik yang menyangkut material maupun nonmaterial, sehingga sering menimbulkan disintegrasi yang diikuti dengan adanya reorganisasi untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Yang termasuk faktor internal yaitu yang berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti: perubahan komposisi penduduk, konflik dan penemuan baru. Sedangkan faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar masyarakat, seperti: bencana alam, peperangan, intervensi dan budaya asing. Selain itu, terdapat pula faktor penghambat dan pendorong perubahan. Faktor penghambat yaitu: perkembangan i1mu pengetahuan yang berjalan lambat, sikap tradisional, solidaritas kelompok tinggi, kepentingan, prasangka buruk pada pihak luar dan takut akibat dari perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain, toleransi dan sistem masyarakat terbuka.

Berlangsungnya perubahan dapat terjadi secara lambat atau cepat, meliputi skala kecil dan besar, direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial yang cepat dan tidak direncanakan sering menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk konflik sosial.


Konflik Sosial

Konflik sosial adalah pertentangan antaranggota atau antarkelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleb adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial.

Bagi masyarakat, terjadinya konflik memiliki beberapa fungsi yaitu: mendorong upaya akomodasi, menjadi media untuk meningkatkan solidaritas, memungkinkan terjalinnya kerja sama, meningkatkan peran individu dan mendorong terjadinya komunikasi. Terdapat enam bentuk konflik sosial yaitu: konflik pribadi, konflik kelompok, konflik antar kelas, konflik rasial, konflik politik dan konflik budaya.

Berdasarkan tingkatannya, konflik sosial dibedakan atas tiga tingkatan, yaitu konflik tingkat rendah, konflik tingkat menengah dan konflik tingkat tinggi. Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang biasa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui, konsiliasi, mediasi, arbitrasi, paksaan dan detente.


Saling Ketergantungan antara Manusia dan Lingkungan

Sejak masa prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan merefleksikan bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan alam.

Beberapa ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru yang digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam”.

Secara hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran geografi malah terjadi sebaliknya, yakni bahwa manusia secara aktif merupakan agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa lepas dari pengaruh lingkungan alam

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya pada standar yang idealis , didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.

Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia yang beranekaragam dipelbagai belahan dunia. Menurut pendapatnya masyarakat manusia akan mengalami perkembangan dari bangsa barbarisme, yang sangat kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan beradab.

Alexander Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang bentang lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Hipocrates, Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari beberapa musim sehingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada orang-orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun politik.

Dalam geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan inveronmentalistme. Paham ini meletakkan pondasi yang terpenting dalam pandangannya bahwa akivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau dipengaruhi oleh lingkungan hidup.

Sedangkan Frederik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan orang pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam argumentasi di salah satu essainya ia menegaskan posisi yang paling penting adalah faktor kebudayaan.


Dampak Perubahan Lingkungan terhadap Kehidupan Manusia

Sejarah tragedi kepone ini merupakan salah satu dari berbagai peristiwa yang serupa yang banyak terjadi di belahan dunia ini. Catatan sejarah ini dipakai sebagai ilustrasi untuk menggambarkan bagaimana manusia dapat mempengaruhi keadaan lingkungan seperti kualitas air, udara dan tanah di mana keberadaannya sangat tergantung pada unsur-unsur tersebut.

Bagi ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu sosial.

Untuk memahami bagaimana asal-mula perubahan energi dari satu makhluk ke makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan di bumi berasal dari energi marahari. Melalui fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam bentuk energi kimia di dalam tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk bertahan hidup, serta semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan tumbuh-tumbuhan tersebut dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan ditransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup memang tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri kebelakang akhirnya sampai pada tanaman.

Semakin tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat ketergantungannya pada konsumsi energi dan semakin besar hilangnya panas. maka akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau okosfir.

Dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan pertumbuhan ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber daya alam yang berakibat kemerosatan kualitas lingkungan.

Pada saat ini terjadinya kemerosotan kualitas lingkungan sudah menjangkau ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya; mutasi gen manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisaan ozon
Pengelolaan Lingkungan

Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya. Oleh karena itu pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup membuat aturan yang dituangkan dalam undang-undang No. 23 tahun 1997.

Pengertian lingkungan hidup yang tercantum dalam UU No. 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997 didefinisikan sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen-komponennya terdiri dari fisik, biotis, sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat.

Azas yang menjadi pedoman pelaksanaannya adalah pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan). Setiap orang mempunyai keweajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi. Perangkat pengelolaan lingkungan adalah sebagai berikut: AMDAL, UKL, UPL. Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang lebih tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan. Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini. Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh masing-masing negara maupun antarnegara. Isu-isu lingkungan telah menjadi isi seluruh dunia seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.

Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi. Untuk mencapai tujuan ini hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan haruslah berupaya rencana pengelolaan lingkungan. Rantai ini kita runutkan terus, tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu dari segi praktis kita hanya berhenti sampai pada perkiraan penanganan dampak, dengan memilih metode penanganan dampak yang diketahui dengan kepercayaan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar