Selasa, 11 Oktober 2011

TINDAKAN SOSIAL,NORMA DAN NILAI SOSIAL

TINDAKAN SOSIAL

Dalam hidup bermasyarakat, kamu pasti mengadakan hubungan dengan orang lain. Hubungan tersebut dalam sosiologi disebut interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan intisari dari kehidupan sosial. Sebelum kita pelajari lebih jauh mengenai interaksi sosial, ada suatu hal yang mendasari terjadinya interaksi sosial, yaitu tindakan sosial. Apakah yang dimaksud dengan tindakan sosial dan apa saja bentukbentuknya? Lebih lengkap akan kita bahas berikut ini.
Setiap hari kamu melakukan tindakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Tindakan itu umumnya berkaitan dengan orang lain, mengingat kodratmu sebagai makhluk sosial.
1. Pengertian Tindakan Sosial
Kita sebagai makhluk hidup senantiasa melakukan tindakantindakan untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan merupakan suatu perbuatan, perilaku, atau aksi yang dilakukan oleh manusia sepanjang hidupnya guna mencapai tujuan tertentu. Misalnya kamu les bahasa Inggris dengan tujuan agar kamu terampil dan mahir dalam berbahasa Inggris. Tidak semua tindakan manusia dapat dianggap sebagai tindakan sosial. Lalu tindakan yang bagaimanakah yang disebut dengan tindakan sosial? Perhatikan cerita berikut ini. "Suatu sore, Bintang duduk-duduk diteras depan sambil mendengarkan musik. Tiba-tiba ada seorang gadis cantik berambut panjang lewat di depan rumahnya. Dengan maksud untuk menggoda gadis itu, Bintang kemudian bersiul".
Dari cerita di atas, tindakan 'bersiul' yang dilakukan Bintang merupakan bentuk tindakan sosial. Mengapa? Bintang 'bersiul' karena ingin menggoda gadis cantik berambut panjang yang lewat di depan rumahnya. Dari situ, dapatkah kamu memberikan definisi mengenai tindakan sosial? Tindakan sosial adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan berorientasi pada atau dipengaruhi oleh orang lain.
2. Jenis-Jenis Tindakan Sosial
Menurut Max Weber, tindakan sosial dapat digolongkan menjadi empat kelompok (tipe), yaitu tindakan rasional instrumental, tindakan rasional berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan tindakan afeksi.
a. Tindakan Rasional Instrumental
Tindakan ini dilakukan seseorang dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dengan tujuan yang akan dicapai. Misalnya guna menunjang kegiatan belajarnya dan agar bisa memperoleh nilai yang baik, Fauzi memutuskan untuk membeli buku-buku pelajaran sekolah daripada komik.
b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai
Tindakan ini bersifat rasional dan memperhitungkan manfaatnya, tetapi tujuan yang hendak dicapai tidak terlalu dipentingkan oleh si pelaku. Pelaku hanya beranggapan bahwa yang paling penting tindakan itu termasuk dalam kriteria baik dan benar menurut ukuran dan penilaian masyarakat di sekitarnya. Misalnya menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
c. Tindakan Tradisional
Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak rasional. Seseorang melakukan tindakan hanya karena kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tanpa menyadari alasannya atau membuat perencanaan terlebih dahulu mengenai tujuan dan cara yang akan digunakan. Misalnya berbagai upacara adat yang terdapat di masyarakat.
d. Tindakan Afektif
Tindakan ini sebagian besar dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa pertimbangan-pertimbangan akal budi. Seringkali tindakan ini dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kesadaran penuh. Jadi dapat dikatakan sebagai reaksi spontan atas suatu peristiwa. Contohnya tindakan meloncat-loncat karena kegirangan, menangis karena orang tuanya meninggal dunia, dan sebagainya.
NORMA SOSIAL

Kehidupan manusia di dalam masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang lebih dikenal dengan istilah norma sosial. Apakah norma sosial itu? Mengapa norma sosial ada dalam masyarakat? Untuk itu mari kita simak materi berikut ini.
1. Pengertian Norma Sosial
Pada jam istirahat sekolah, ada seorang siswa membuang bungkus permen di koridor sekolah. Tindakan itu mendapat teguran dari guru dan siswa tersebut disuruh mengambil, serta membuang bungkus permen itu ke tempat sampah. Cerita tersebut merupakan contoh sederhana adanya norma dalam masyarakat. Norma adalah aturan atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Norma juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang saling berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Bagaimanakah hubungan antara nilai dan norma sosial? Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat, sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, apabila nilai merupakan pola perilaku yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara perilaku sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
2. Terbentuknya Norma Sosial
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan norma sosial. Di manakah letak hubungannya?
Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.
3. Ciri-Ciri Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
a. Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
b. Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
c. Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
d. Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
e. Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
4. Jenis-Jenis Norma Sosial
Untuk mengetahui jenis-jenis norma sosial, mari kita coba menggolongkan menjadi dua cabang, yaitu berdasarkan kekuatan mengikatnya dan bidang-bidang kehidupan tertentu.
a. Menurut Kekuatan Mengikat
Norma-norma yang ada di dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang berdaya ikat lemah, sedang, dan kuat. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, dikenal empat pengertian norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom) .
1) Cara ( Usage )
Norma ini mempunyai daya ikat yang sangat lemah dibanding dengan kebiasaan. Cara (usage) lebih menonjol di dalam hubungan antarindividu. Suatu penyimpangan terhadap cara tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan. Misalnya, cara makan dengan mengeluarkan bunyi. Orang yang melakukannya akan mendapat celaan dari anggota masyarakat yang lain karena dianggap tidak baik dan tidak sopan.
2) Kebiasaan ( Folkways )
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih tinggi daripada cara (usage) . Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan diulang-ulang dalam bentuk yang sama yang membuktikan bahwa banyak orang menyukai perbuatan tersebut. Contohnya kebiasaan menghormati orangorang yang lebih tua, membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, serta mengucapkan salam sebelum masuk rumah. Setiap orang yang tidak melakukan perbuatan tersebut dianggap telah menyimpang dari kebiasaan umum yang ada dalam masyarakat. Nah, kebiasaan-kebiasaan apa saja yang kamu lakukan, baik di rumah maupuan di sekolah?
3) Tata Kelakuan ( Mores )
Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai cara perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tersebut menjadi tata kelakuan. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia dan dilaksanakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan, namun di lain pihak merupakan larangan, sehingga secara langsung menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut.
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masingmasing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b) Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c) Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
4) Adat Istiadat ( Custom )
Tata kelakuan yang berintegrasi secara kuat dengan polapola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapatkan sanksi keras. Contohnya hukum adat masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian antara suami istri. Apabila terjadi perceraian, maka tidak hanya nama orang yang bersangkutan yang tercemar, tetapi juga seluruh keluarga, bahkan seluruh suku. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran tersebut dikeluarkan dari masyarakat, termasuk keturunannya, sampai suatu saat keadaan semula pulih kembali. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upacara adat khusus (yang biasanya membutuhkan biaya besar).
b. Menurut Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
Apabila digolongkan menurut bidang kehidupan tertentu, dalam masyarakat ada enam golongan utama norma, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kelaziman, norma kesusilaan, norma hukum, dan mode.
1) Norma Agama
Norma agama adalah suatu petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganut-Nya agar mereka mematuhi segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Para pemeluk agama mengakui dan berkeyakinan bahwa peraturan-peraturan hidup itu berasal dari Tuhan dan merupakan tuntunan hidup ke jalan yang benar. Daya ikat norma agama sebenarnya cukup kuat, namun karena sanksi yang diterima tidak langsung, masyarakat cenderung bersikap biasa-biasa saja apabila melanggar aturan yang telah digariskan agama.
Namun, bagi orang yang tingkat pemahaman agamanya tinggi, melanggar aturan dalam agama berarti dia akan masuk neraka kelak dalam kehidupan di akhirat. Contohnya larangan mengambil barang milik orang lain, larangan berdusta, larangan berzina, dan lain-lain.
2) Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Peraturan hidup yang dijabarkan dari rasa kesopanan ini diikuti dan ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma kesopanan ini lebih bersifat khusus. Mengapa demikian? Karena setiap wilayah memiliki aturan dan tata pergaulan yang berbeda-beda. Selain itu, sesuatu yang dianggap sopan oleh suatu masyarakat tertentu belum tentu sopan untuk masyarakat lain. Misalnya, di sebagian besar negara Eropa, memegang kepala orang yang lebih tua merupakan hal yang biasa, bahkan pada peristiwa tertentu hal itu justru dianggap sebuah penghormatan. Namun, di Indonesia hal itu dianggap tidak sopan dan merupakan penghinaan.
3) Norma Kelaziman
Segala tindakan tertentu yang dianggap baik, patut, sopan, dan mengikuti tata laksana seolah-olah sudah tercetak dalam kebiasaan sekelompok manusia disebut dengan norma kelaziman. Jumlah kelaziman sangat banyak dan hampir memengaruhi setiap tindakan dan gerak-gerik kita. Sifatnya pun berbeda-beda dari masa ke masa, dalam setiap bangsa, dan di setiap tempat.
Perbedaan sifat kelaziman itu disebabkan oleh berubahnya cara-cara untuk berbuat sesuatu dari masa ke masa. Serta tergantung pada kebudayaan yang bersangkutan. Umpamanya, masyarakat kita dulu makan dengan menggunakan tangan, kini sudah menggunakan sendok. Ada juga bangsa atau masyarakat yang tidak mengenal sendok, tetapi menggunakan sumpit. Orang yang melakukan penyimpangan dari kelaziman ini dianggap aneh, ditertawakan, atau diejek.
4) Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia. Peraturan-peraturan hidup ini datang dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah atau jahat, sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Misalnya, anak yang tidak menghormati orang tua akan diejek dan disindir karena tindakan itu dianggap tindakan asusila.
Apabila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan, maka pelakunya akan diusir atau diisolasi. Contohnya, orang yang melakukan perkawinan sumbang (incest) akan diusir dari lingkungan kelompok tempat tinggalnya karena tindakan itu dapat meresahkan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan tidak dihukum secara formal, tetapi masyarakatlah yang menghukumnya secara tidak langsung.
5) Norma Hukum
Semua norma yang disebutkan di atas bertujuan untuk membina ketertiban dalam kehidupan manusia, namun belum cukup memberi jaminan untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat. Hal itu mengingat normanorma di atas tidak bersifat memaksa dan tidak mempunyai sanksi yang tegas apabila salah satu peraturannya dilanggar.
Oleh karena itu diperlukan adanya suatu norma yang dapat menegakkan tatanan dalam masyarakat serta bersifat memaksa dan mempunyai sanksi-sanksi yang tegas. Jenis norma yang dimaksud adalah norma hukum. Hukum adalah aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan yang memaksa dan yang menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Hukum sebagai sistem norma berfungsi untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial. Selain itu, hukum juga berfungsi sebagai sistem kontrol sosial. Oleh sebab itu, setiap tindakan akan dikontrol oleh norma hukum dan hukum tersebut akan menjatuhkan sanksi terhadap orang yang melanggarnya. Akhirnya, hukum dapat mengaktifkan kembali suatu proses interaksi yang macet dan sekaligus menentukan ketertiban dalam hubungan. Misalnya, dalam kasus perselisihan wilayah Israel, Palestina, dan Lebanon yang berbuntut pada pengeboman wilayah Lebanon oleh Israel, dan PBB bertindak sebagai penengah. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk memfungsikan hubungan antarkekuasaan dan menjamin ketertiban.
6) Mode
Mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti oleh banyak orang. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal, dan kalangan luas menggandrunginya. Mode banyak dipengaruhi oleh gaya. Gaya dimaksudkan sebagai penjelmaan dari cita-cita dan konsep keindahan baru serta teknologi baru. Cita-cita dan konsep baru itu mempunyai dasar yang lebih dalam dan mencerminkan perubahan-perubahan kemasyarakatan yang penting.
Misalnya mode pakaian, sepatu, tas, rambut, dan lainlain. Contohnya pada suatu waktu di masyarakat berkembang tren rambut keriting, kemudian berubah menjadi tren rambut lurus yang dikenal dengan istilah rebonding setelah ditemukannya teknologi baru di bidang pelurusan rambut. Contoh lainnya adalah perubahan mode pakaian pada wanita, di mana suatu waktu berkembang tren para wanita memakai rok mini, kemudian berubah ke rok panjang, dan selanjutnya kembali lagi ke rok mini.
5. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
a. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
b. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
d. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
e. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
NILAI SOSIAL

Apa yang terlintas dalam pikiranmu ketika mendengar istilah nilai? Hasil ulangan yang telah kamu peroleh ataukah pengertian yang lainnya? Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lainnya. Apakah nilai dan norma yang dimaksud di sini? Untuk menjawabnya, simaklah penjelasan dalam bab ini yang akan membawa kamu untuk dapat mengenal nilai dan norma dalam masyarakat.
Bagi seorang siswa seperti kamu, bolpoin merupakan barang yang bernilai. Mengapa? Tanpa bolpoin kamu tidak dapat mencatat materi pelajaran yang disampaikan oleh guru dan tidak dapat mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru. Dalam sosiologi, sesuatu yang bernilai itu disebut dengan nilai sosial. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai sosial?
1. Pengertian Nilai Sosial
Dalam pengertian sehari-hari nilai diartikan sebagai harga (taksiran harga), ukuran, dan perbandingan dua benda yang dipertukarkan. Nilai juga bisa berarti angka kepandaian (nilai ujian, nilai rapor), kadar, mutu, dan bobot. Dalam sosiologi, nilai mengandung pengertian yang lebih luas daripada pengertian sehari-hari. Nilai merupakan sesuatu yang baik, yang diinginkan, yang dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat.
Lalu apakah nilai sosial itu?
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar, yang diidam-idamkan masyarakat. Agar nilai-nilai sosial itu dapat tercipta dalam masyarakat, maka perlu diciptakan norma sosial dengan sanksi-sanksi sosial. Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada segala sesuatu yang baik, penting, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kebaikan hidup bersama. Berikut ini definisi nilai sosial menurut pendapat para ahli.
a. Alvin L. Bertrand
Nilai adalah suatu kesadaran yang disertai emosi yang relatif lama hilangnya terhadap suatu objek, gagasan, atau orang.
b. Robin Williams
Nilai sosial adalah hal yang menyangkut kesejahteraan bersama melalui konsensus yang efektif di antara mereka, sehingga nilai-nilai sosial dijunjung tinggi oleh banyak orang.
c. Young
Nilai sosial adalah asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting
d. Clyde Kluckhohn
Dalam bukunya ' Culture and Behavior ', Kluckhohn menyatakan bahwa yang dimaksud dengan nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya nilai bukan hanya diharapkan, tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain.
e. Woods
Nilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
f. Koentjaraningrat
Suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
g. Notonagoro
Nilai dibedakan atas nilai material, vital, dan kerohanian.
1) Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2) Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitasnya.
3) Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dibedakan atas nilai-nilai berikut ini.
a) Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber pada unsur akal manusia (rasio, budi, cipta).
b) Nilai keindahan yang bersumber pada unsur rasa manusia (perasaan, estetis).
c) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak atau keamanan (karsa, etika).
d) Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan serta kerohanian yang tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
2. Jenis-Jenis Nilai Sosial
Di masyarakat kita dapat menjumpai berbagai nilai yang dianut demi kebaikan bersama anggota masyarakat. Di samping beberapa jenis nilai sosial seperti yang diutarakan Notonagoro di atas, masih ada beberapa jenis nilai sosial dilihat dari sifat, ciri, dan tingkat keberadaannya.
a. Berdasarkan Sifatnya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal tujuh jenis nilai dilihat dari sifatnya, yaitu nilai kepribadian, kebendaan, biologis, kepatuhan hukum, pengetahuan, agama, dan keindahan.
1) Nilai kepribadian, yaitu nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang, seperti emosi, ide, gagasan, dan lain sebagainya.
2) Nilai kebendaan, yaitu nilai yang diukur dari kedayagunaan usaha manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Biasanya jenis nilai ini disebut dengan nilai yang bersifat ekonomis.
3) Nilai biologis, yaitu nilai yang erat hubungannya dengan kesehatan dan unsur biologis manusia. Misalnya dengan melakukan olahraga untuk menjaga kesehatan.
4) Nilai kepatuhan hukum, yaitu nilai yang berhubungan dengan undang-undang atau peraturan negara. Nilai ini merupakan pedoman bagi setiap warga negara agar mengetahui hak dan kewajibannya.
5) Nilai pengetahuan, yaitu nilai yang mengutamakan dan mencari kebenaran sesuai dengan konsep keilmuannya.
6) Nilai agama, yaitu nilai yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh anggota masyarakat. Nilai ini bersumber dari masing-masing ajaran agama yang menjelaskan sikap, perilaku, perbuatan, perintah, dan larangan bagi umat manusia.
7) Nilai keindahan, yaitu nilai yang berhubungan dengan kebutuhan akan estetika (keindahan) sebagai salah satu aspek dari kebudayaan.
b. Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan cirinya, kita mengenal dua jenis nilai, yaitu nilai yang tercernakan dan nilai dominan.
1) Nilai yang tercernakan atau mendarah daging ( internalized value ), yaitu nilai yang menjadi kepribadian bawah sadar atau dengan kata lain nilai yang dapat mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir panjang. Sebagai contohnya seorang ayah dengan sangat berani dan penuh kerelaan menolong anaknya yang terperangkap api di rumahnya, meskipun risikonya sangat besar.
2) Nilai dominan, yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai yang lainnya. Mengapa suatu nilai dikatakan dominan? Ada beberapa ukuran yang digunakan untuk menentukan dominan atau tidaknya suatu nilai, yaitu sebagai berikut.
a) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
b) Lamanya nilai dirasakan oleh anggota kelompok yang menganut nilai itu.
c) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
d) Tingginya kedudukan orang yang membawakan nilai itu.
c. Berdasarkan Tingkat Keberadaannya
Kita mengenal dua jenis nilai berdasarkan tingkat keberadaannya, yaitu nilai yang berdiri sendiri dan nilai yang tidak berdiri sendiri.
1) Nilai yang berdiri sendiri, yaitu suatu nilai yang diperoleh semenjak manusia atau benda itu ada dan memiliki sifat khusus yang akhirnya muncul karena memiliki nilai tersebut. Contohnya pemandangan alam yang indah, manusia yang cantik atau tampan, dan lain-lain.
2) Nilai yang tidak berdiri sendiri, yaitu nilai yang diperoleh suatu benda atau manusia karena bantuan dari pihak lain. Contohnya seorang siswa yang pandai karena bimbingan dan arahan dari para gurunya. Dengan kata lain nilai ini sangat bergantung pada subjeknya.
3. Ciri-Ciri Nilai Sosial
Apa sajakah ciri-ciri nilai sosial itu? Sekarang kita akan mengidentifikasi beberapa ciri nilai sosial, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga masyarakat. Artinya nilai sosial merupakan sebuah bangunan kukuh yang berisi kumpulan aspek moral dan mentalitas yang baik yang tercipta dalam sebuah masyarakat melalui interaksi yang dikembangkan oleh anggota kelompok tersebut.
b. Ditransformasikan dan bukan dibawa dari lahir. Artinya tidak ada seorangpun yang sejak lahir telah dibekali oleh nilai sosial. Mereka akan mendapatkannya setelah berada di dunia dan memasuki kehidupan nyata. Hal ini karena nilai sosial diteruskan dari satu orang atau kelompok kepada orang atau kelompok lain melalui proses sosial, seperti kontak sosial, komunikasi, interaksi, sosialisasi, difusi, dan lain-lain.
c. Terbentuk melalui proses belajar. Nilai sosial diperoleh individu atau kelompok melalui proses pembelajaran secara bertahap, dimulai dari lingkungan keluarga. Proses ini disebut dengan sosialisasi, di mana seseorang akan mendapatkan gambaran tentang nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Nilai memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya. Artinya dengan nilai manusia mampu menentukan tingkat kebutuhan dan tingkat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kesesuaian antara kemampuan dan tingkat kebutuhan ini akan mengakibatkan kepuasan bagi diri manusia.
e. Sistem nilai sosial bentuknya beragam dan berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Mengingat kebudayaan lahir dari perilaku kolektif yang dikembangkan dalam sebuah kelompok masyarakat, maka secara otomatis sistem nilai sosial yang terbentuk juga berbeda, sehingga terciptalah sistem nilai yang bervariasi.
f. Masing-masing nilai mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat. Artinya tingkat penerimaan nilai antarmanusia dalam sebuah kelompok atau masyarakat tidak sama, sehingga menimbulkan pandangan yang berbeda-beda antara satu dan yang lainnya.
g. Nilai-nilai sosial memengaruhi perkembangan pribadi seseorang, baik positif maupun negatif. Adanya pengaruh yang berbeda akan membentuk kepribadian individu yang berbeda pula. Nilai yang baik akan membentuk pribadipribadi yang baik, begitupun yang sebaliknya. Contohnya orang yang hidup dalam lingkungan yang lebih mengutamakan kepentingan individu daripada kepentingan kelompok mempunyai kecenderungan membentuk pribadi masyarakat yang egois dan ingin menang sendiri.
h. Asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat. Asumsi adalah pandangan-pandangan orang mengenai suatu hal yang bersifat sementara karena belum dapat diuji kebenarannya. Biasanya asumsi-asumsi ini bersifat umum serta melihat objek-objek faktual yang ada dalam masyarakat.
4. Fungsi Nilai Sosial
Secara garis besar, kita tahu bahwa nilai sosial mempunyai tiga fungsi, yaitu sebagai petunjuk arah dan pemersatu, benteng perlindungan, dan pendorong.
a. Petunjuk Arah dan Pemersatu
Apakah maksud nilai sebagai petunjuk arah? Cara berpikir dan bertindak anggota masyarakat umumnya diarahkan oleh nilai-nilai sosial yang berlaku. Pendatang baru pun secara moral diwajibkan mempelajari aturan-aturan sosiobudaya masyarakat yang didatangi, mana yang dijunjung tinggi dan mana yang tercela. Dengan demikian, dia dapat menyesuaikan diri dengan norma, pola pikir, dan tingkah laku yang diinginkan, serta menjauhi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
Nilai sosial juga berfungsi sebagai pemersatu yang dapat mengumpulkan orang banyak dalam kesatuan atau kelompok tertentu. Dengan kata lain, nilai sosial menciptakan dan meningkatkan solidaritas antarmanusia. Contohnya nilai ekonomi mendorong manusia mendirikan perusahaanperusahaan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
b. Benteng Perlindungan
Nilai sosial merupakan tempat perlindungan bagi penganutnya. Daya perlindungannya begitu besar, sehingga para penganutnya bersedia berjuang mati-matian untuk mempertahankan nilai-nilai itu. Misalnya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan nilai-nilai Pancasila dari nilainilai budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya kita, seperti budaya minum-minuman keras, diskotik, penyalahgunaan narkotika, dan lain-lain. Nilai-nilai Pancasila seperti sopan santun, kerja sama, ketuhanan, saling menghormati dan menghargai merupakan benteng perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pengaruh budaya asing yang merugikan.
c. Pendorong
Nilai juga berfungsi sebagai alat pendorong (motivator) dan sekaligus menuntun manusia untuk berbuat baik. Karena ada nilai sosial yang luhur, muncullah harapan baik dalam diri manusia. Berkat adanya nilai-nilai sosial yang dijunjung tinggi dan dijadikan sebagai cita-cita manusia yang berbudi luhur dan bangsa yang beradab itulah manusia menjadi manusia yang sungguh-sungguh beradab. Contohnya nilai keadilan, nilai kedisiplinan, nilai kejujuran, dan sebagainya.
Di samping fungsi nilai-nilai sosial yang telah kita bahas di atas, nilai sosial juga memiliki fungsi yang lain, yaitu sebagai berikut.
a. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harta sosial dari suatu kelompok.
b. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
c. Penentu akhir bagi manusia dalam memenuhi perananperanan sosialnya.
d. Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok atau masyarakat.
e. Alat pengawas perilaku manusia.
Menurut Kluckhohn, semua nilai dalam setiap kebudayaan pada dasarnya mencakup lima masalah pokok berikut ini.
a. Nilai mengenai hakikat hidup manusia. Misalnya, ada yang memahami bahwa hidup itu buruk, hidup itu baik, dan hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu baik.
b. Nilai mengenai hakikat karya manusia. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia berkarya untuk mendapatkan nafkah, kedudukan, dan kehormatan.
c. Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu. Misalnya, ada yang berorientasi ke masa lalu, masa kini, dan masa depan.
d. Nilai mengenai hakikat manusia dengan sesamanya. Misalnya, ada yang berorientasi kepada sesama (gotong royong), ada yang berorientasi kepada atasan, dan ada yang menekankan individualisme (mementingkan diri sendiri).
e. Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa manusia tunduk kepada alam, menjaga keselarasan dengan alam, atau berhasrat menguasai alam.
Jadi, nilai memegang peranan penting dalam setiap kehidupan manusia karena nilai-nilai menjadi orientasi dalam setiap tindakan melalui interaksi sosial. Nilai sosial itulah yang menjadi sumber dinamika masyarakat. Kalau nilai-nilai sosial itu lenyap dari masyarakat, maka seluruh kekuatan akan hilang dan derap perkembangan akan berhenti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar