Jumat, 14 Oktober 2011

RINGKASAN MATERI SOSIOLOGI

DEFERENSIASI SOSIAL

A. PENGERTIAN

Deferensiasi atau perbedaan sosial adalah pembedaan penduduk atau warga masyarakat ke dalam golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horisontal ( tidak bertingkat ). Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan-perbedaan dalam hal yang tidak menunjukkan tingkatan, antara lain ras, agama, jenis kelamin, profesi, klen dan suku bangsa.
Dalam pelapisan sosial warga masyarakat dibedakan di dalam berbagai lapisan (hierarki). Dalam diferensiasi, hierarki atau tingkatan sosial tidak ada. Hal itu berarti tidak ada perbedaan tingkatan ras, agama, jenis kelamin, profesi, klen dan suku bangsa.
Diferensiasi sosial menunjukkan adanya keanekaragaman dalam masyarakat. Suatu masyarakat yang di dalamnya terdiri atas berbagai unsur yang satu dengan yang lin menunjukkan perbedaan tidak bertingkat (horizontal) disebut masyarakat majemuk.
Yang menjadi tekanan dalam pengertian diferensiasi sosial adalah pengaruh adanya perbedaan terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing orang.

B. BENTUK-BENTUK DIFERENSIASI SOSIAL DALAM MASYARAKAT.

Bentuk-bentuk diferensiasi sosial digolongkan ke dalam dua bagian :
1. Bentuk diferensiasi sosial secara biologis meliputi :
a. Diferensiasi jenis kelamin.
Perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan mempengaruhi perolehan hak dan kewajiban dalam banyak aspek, seperti kondisi kerja, kehidupan ekonomi dan politik dan lain-lain.
b. Diferensiasi umur.
Perbedaan perolehan hak dan kewajiban anggota masyarakat yang berbeda umur tidak hanya ada pada situasi masyarakat tradisional, tetapi juga pada masyarakat feodal dan masyarakat modern.
c. Diferensiasi intelektual.
Diferensiasi intelektual yaitu perolehan hak dan kewajiban yang berbeda bagi setiap anggota masyarakat secara horisontal atas dasar perbedaan kepandaian.
d. Diferensiasi Ras.
Ras adalah katagori untuk sekelompok individu yang secara turun-temurun memiliki ciri fisik dan biologis tertentu yang sama. Ciri morfologis (fisik dan biologis) ini meliputi dua hal :
- secara kuantitatif : ukuran badan, bentuk kepala dan bentuk hidung.
- Secara kualitatif : warna kulit, jenis rambut dan warna mata.
Jenis ras dibagi dalam 4 kelompok besar yaitu Caucasoid, Mongoloid, Negroid dan ras Khusus.



2. Bentuk diferensiasi sosial sehubungan dengan kondisi sosio kulturalnya
a. Diferensiasi Suku Bangsa
Setiap anggota sebuah suku bangsa tertentu mempunyai ciri khas yang sama yaitu adat-istiadat, bahasa, religi dan kepercayaan, ciri-ciri fisik dan kesamaan dalam hal tata nilai budaya.
b. Diferensiasi Agama
Agama apa pun mempunyai dua aspek ajaran bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan (transenden) dan bagaimana manusia berhubungan dengan dunia (imanen)
c. Diferensiasi Klan.
Klan adalah kelompok kekerabatan yang terdiri dari satu nenek moyang melauli garis keturunan (unilateral) apakah garis keturunan ayah (patrilineal) atau keturunan ibu (mterilineal).
d. Diferensiasi Profesi
Diferensiasi profesi adalah perolehan hak dan kewajiban yang berbeda karena perbedaan profesi masing.

Perilaku Menyimpang

P
erilakau menyimpang menyiratkan kesan, meskipun tidak ada masyarakat yang seluruh warganya dapat menaati dengan patuh seluruh aturan norma social yang berlaku tetapi apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang, maka hal itu dianggap telah mencoreng aib diri sendiri, keluarga maupun kumunitas besarnya.
Sumbangan sosiologi cukup signifikan dalam memetakan berbagai bentuk penyimpangan perilaku dan reaksi masyarakat yang ditimbulkannya. Kajian tentang perilaku menyimpang dipelajari oleh sosiologi karena berkaitan dengan pelanggaran terhadap norma-norma sosial dan nilai-nilai kulutral yang telah ditegakkan oleh masyarakat. Selain itu, melalui teori dan hasil-hasil penelitian yang dikembangkannya, sosiologi membantu masyarakat untuk dapat menggali akar-akar penyebab terjadinya tindakan menyimpang. Upaya untuk menghentikan atau paling tidak menahan bertambahnya penyimpangan perilaku dapat dipelajari pula melalui kajian tentang lembaga kontrol sosial dan efektivitasnya dalam mencegah terjadinya tindakan tersebut.
Secara sederhana kita dapat mengatakan, bahwa seseorang berperilaku menyimpang apabila menurut anggapan besar masyarakat ( minimal di suatu kelompok atau komunitas tertentu ) perilaku atau tindakan tersebut di luar kebiasaan, adat istiadat, aturan, nilai-nilai, atau norma sosial yang berlaku.
Tindakan menyimpang yang dilakukan orang-orang tidak selalu berupa tindakan kejahatan besar, seperti merampok, korupsi, menganiaya atau membunuh. Melainkan bisa pula cuma berupa tindakan pelanggaran kecil-kecilan, semacam berkehalahi dengan teman, suka meludah di sembarang tempat, makan dengan tangan kiri dsb.

Meskipun secara nyata kita dapat menyebutkan berbagai bentuk perilaku menyimpang, namun mendefinisikan arti perilaku menyimpang itu sendiri merupakan hal yang sulit karena kesepakatan umum tentang itu berbeda-beda di antara berbagai kelompok masyarakat. Ada segolongan orang yang menyatakan perilaku menyimpang adalah ketika orang lain melihat perilaku itu sebagai sesuatu yang berbeda dari kebiasaan umum. Namun, ada pula yang menyebut perilaku menyimpang sebagai tindakan yang dilakukan oleh kelompok minoritas atau kelompok-kelompok tertentu yang memiliki nilai dan norma sosial berbeda dari kelompok sosial yang lebih dominan.
Definisi tentang perilaku menyimpang dengan demikian bersifat relatif, tergantung dari masyarakat yang mendefinisikannya, nilai-nilai budaya dari suatu masyarakat, dan masa, zaman, atau kurun waktu tertentu.
Hal lain yang juga menyebabkan perilaku menyimpang bersifat relatif adalah karena perilaku menyimpang itu juga dianggap sebagai gaya haidup, kebiasaan-kebiasaan, fashion atau mode yang dapat berubah dari zaman ke zaman.

Pertama, secara statistikal adalah segala perilaku yang bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata-rata atau perilaku yang jarang dan tidak sering dilakukan. Pendekatan ini berasumsi, bahwa sebagian besar masyarkat dianggap melakukan cara-cara dan tindakan yang benar.
Kedua, secara absolut atau mutlak. Definisi perilaku menyimpang yang bersasal dari kaum absolutis ini berangkat dari aturan-aturan sosial yang dianggap sebagai sesuatu yang “mutlak” atau jelas dan nyata, sudah ada sejak dulu, serta berlaku tanpa terkecuali, untuk semua warga masyarakat. Kelompok ini berasumsi bahwa aturan-aturan dasar dari suatu masyarakat adalah jelas dan anggota-anggotanya harus menyetujui tentang apa yang disebut sebagai menyimpang dan bukan.
Ketiga, secara reaktif yaitu perilaku menyimpang yang berkenaan dengan rekasi masyarakat atau agen kontrol sosial terhadap tindakan yang dilakukan seseorang. Artinya apabila ada reaksi dari masyarakat atau agen kontrol sosial dan kemudian mereka memberi cap atau tanda (labeling) terhadap si pelaku maka perilaku itu telah dicap menyimpang, demikian pula si pelaku, juga dikatan menyimpang. Dengan demikian apa yang menyimpang dan apa yang tidak, tergantung dari ketetapan-ketetapan ( atau reaksi-reaksi) dari anggota masyarakat terhadap suatu tindakan.
Keempat, secara normatif ; penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma sosial. Norma adalah suatu standar tentang “apa yang seharusnya atau tidak seharusnya dipikirkan, dikatakan, atau dilakukan oleh warga masyarakt pada suatu keadaan tertentu” Secara keseluruhan, maka definisi normatif dari suatu perilaku menyimang adalah tindakan-tindakan atau perilaku yang menyimpang dari norma-norma, dimana tindakan-tindakan tersebut tidak disetujui atau dianggap tercela dan akan mendapatkan sanksi negatif dari masyarakat.

Mengapa Perilaku Menyimpang Perlu Dipalajari ?
Oleh karena cukup banyak pelanggaran atau penyimpangan perilaku yang dilakukan manusia dan hal itu terkadang dapat dianggap mengancam ketentraman masyarakat, maka perlu juga kita mempelajarinya, untuk mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan bagaimana melakukan pencegahan terhadapnya.

Secara umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain adalah :
1. Tindakan yang nonconform, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai atau norma yang ada. Contoh : memakai sandal butut ke kampus; merokok di area di larang merokok, membuang sampah bukan pada tempat yang semestinya dsb.
2. Tindakan yang antisosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum. Bentuk tindakan sosial itu antara lain : menarik diri dari pergaulan, tidak mau berteman, penyimpangan seksual, pelacuran dsb.
3. Tindakan-tindakan kriminal, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturan-aturan hukum tertulid dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. Misalnya, pencurian, perampokan, pembunuhan dsb.
Rangkaian pengamalan atau karier menyimpang sesorang dimulai dari penyimpangan-penyimpangan kecil yang mungkin tidak disadarinya (primary deviance/penyimpangan primer). Penyimpangan jenis ini dialami oleh seseorang mana kala ia belum memiliki konsep sebagai penyimpang atau tidak menyadari jika perilakunya menyimpang.
Penyimpangan yang lebih berat akan terjadi apabila seseorang sudah sampai pada tahap secondary deviance (penyimpangan sekunder) yaitu suatu tindakan menyimpang yang berkembang ketika perilaku dari si penyimpang itu mendapat penguatan (reinforcement) melalui keterlibatannya dengan orang atau kelompok yang juga menyimpang.
Tindakan menyimpang, baik primer maupun sekunder, tidak terjadi begitu saja tapi berkembang melalui periode waktu dan juga sebagai hasil dari serangkaian tahapan interaksi yang melibatkan interpretasi tentang kesempatan untuk bertindak menyimpang. Karier menyimpang juga didukung oleh pengendalian diri yang lemah serta kontrol masyarakat yang longgar (permisif).

Perilaku menyimpang tidak saja dilakukan secara perorang, tapi tak jarang juga dilakukan secara berkelompok. Penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok acap disebut dengan subkulur menyimpang.
Subkultur adalah sekumpulan norma, nilai, kepercayaan, kebiasaan, atau gaya hidup yang berbeda dari kultur dominan.
Asal mula terjadinya subkultur menyimpang karena ada interaksi di antara sekelompok orang yang mendapatkan satatus atau cap menyimpang. Melalui interaksi dan intensitas pergaulan yang cukup erat, maka terbentuklah perasaan senasib, dan memiliki jalan pikuran nilai dan norma serta aturan bertingkah laku yang berbeda dengan norma-norma sosial masyarakat pada umumnya(kultur dominan).
Para anggota dari suatu subkultur menyimpang biasanya juga mengajarkan kepada anggota-anggota barunya tentang berbagai keterampilan untuk melanggar hukum dan menghindari kejaran agen-agen kontrol sosial. Mereka juga mengindoktrinasi suatu keyakinan yang berbeda dari keyakinan yang dianut mayoritas masyarakat kepada yuniornya. Begitu pula ketika menerima keanggotaan baru, ujian yang cukup keras akan diberlakukan kepada anggota-anggota baru itu.

Ada dua perspektif yang bisa digunakan untuk memahami sebab-sebab dan latar belakang seseorang atau sekelompok orang berperilaku menyimpang. Yang pertama adalah perspektif individualistik dan yang kedua adalah teori-toeri sosiologi.
Teori-teori individualistik berusaha mencari penjelasan tentang munculnya tindakan menyimpang melalui kondisi yang secara unik mempengaruhi individu seperti warisan genetis-biologis atau pengalaman-pengalaman awal ari kehidupan seseorang di dalam keluarganya. Teori-teori individualistik sebagian besar didasarkan pada proses-proses yang sifatnya individual dan mengabaikan proses sosialisasi atau belajar tentang norma-norma sosial yang menyimpang.
Berbeda halnya dengan teori individualistik, teori-teori yang berspektif sosiologis tentang penyimpangan berupaya menggali kondisi-kondisi sosial yang mendasari penyimpangan. Beberapa hal yang dianggap bersifat sosiologis dalam memahami tindakan menyimpang misalnya proses penyimpangan yang ditetapkan oleh masyarakat ; bagaimana faktor-faktor kelompok dan subkultur berpengaruh terhadap terjadinya perilaku menyimpang pada seseorang; dan reaksi-reaksi apa yang diberikan oleh masyarakat apda orang-orang yang dianggap menyimpang dari norma-norma sosialnya.
Teori Anomie
Teori anomie berasumsi bahwa penyimpangan adalah akibat dari adanya berbagai ketegangan dalam suatu struktur sosial sehingga ada individu-individu yang mengalami tekanan dan akhirnya menjadi menyimpang. Anomie adalah suatu keadaan atau nama dari situasi di mana kondisi sosial/situasi masyarakat lebih menekankan pentingnya tujuan-tujuan status, tetapi cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan status tersebut jumlahnya lebih sedikit.
Situasi anomie tersebut dapat berakibat negatif bagi sekelompok masyarakat, di mana untuk mencapai tujuan statusnya mereka terpaksa melakukannya melalui cara-cara yang tidak sah, di antaranya melakukan penyimpangan atau kejahatan.
Teori Belajar atau Teori Sosialisasi
Salah seorang ahli teori belajar adalah Edwin H. Sutherland yang menamakan teorinya dengan Asosiasi Diferensial, menurut teori ini penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran dan penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpang, terutama dari subkultur atau diantara teman-teman sebaya yang menyimpang.
ü Perilaku menyimpang adalah hasil dari proses belajar atau yang dipelajari, ini berarti bahwa penyimpangan bukan diwariskan atau diturunkan, bukan juga hasil ari intelegensi yang rendah atau karena kerusakan otak.
ü Perilaku menyimpang dipelajari oleh seseorang dalam interaksinya dengan orang lain secara intens.
ü Bagian utama dari belajar tentang perilaku menyimpang terjadi di dalam kelompok-kelompok personal yang intim atau akrab.
ü Hal-hal yang dipelajari ; teknis-teknis penyimpangan, motif, dorongan & sikap
ü Petunjuk-petunjuk khusus ttg. Dorongan menyimpang dipelajari dari definisi ttg, norma yang baik atau tidak baik.
ü Seseorang menjadi menyimpang karena ia menganggap lebih menguntungkan untuk melanggar norma daripada tidak.
ü Terbentuknya asosiasi diferensial itu bervariasi tergantung dari frekuensi, durasi, prioritas dan intensitas
ü Proses mempelajari penyimpangan melalui mekanisme yang berlaku di dalam setiap proses belajar.
Teori Labeling ( Teori Pemberian cap atau teori Reaksi Masyarakat )
Teori ini menjelaskan penyimpangan terutama ketika perilaku itu sudah sampai pada tahap penyimpangan sekunder (secodary deviance). Analisis tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi orang lain. Artinya ada orang-orang yang memberi definisi, julukan, atau pemberi label (definers/labelrs) pada individu-individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negatif.
Teori labeling ( Becker ) mendefinisikan penyimpangan sebagai “suatu konsekuensi dari penerapan aturan-aturan dan sanksi oleh orang lain kepada seorang pelanggar”. Melalui definisi itu dapat ditetapkan bahwa menyimpang adalah tindakan yang dilabelkan kepada seseorang, atau pada siapa label secara khusus telah ditetapkan. Dengan demikian dimensi penting dari penyimpangan adalah pada adanya reaksi masyarakat, bukan pada kualitas dari tindakan itu sendiri. Atau dengan kata lain penyimpangan tidak ditetapkan berdasarkan norma, tetapi melalui reaksi atau sanksi dari penonton sosialnya.
Konsekuensi dari pemberian label pada diri seseorang maka ia cenderung mengembangkan konsep diri yang menyimpang dan kemungkinan berakibat pada suatu karier yang menyimpang.
Teori Kontrol
Ide utama di belakang teori kontrol adalah bahwa penyimpangan merupakanhasil dari kekosongan kontrol atau pengendalian sosial. Teori ini dibangun atas dasar pandangan bahwa setiap manusia cenderung untuk tidak patuh pada hukum atau memiliki dorongan untuk melakukan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu teori ini menilai perilaku menyimpang adalah konsekuensi logis dari kegagalan seseorang untuk mentaati hukum.
Teori Konflik
Persepektif konflik lebih menekankan sifat pluralistik dari masyarakat dan ketidakseimbangan distribusi kekuasaan yang terjadi di antara berbagai kelompoknya. Berkaitan dengan hal itu, persepektif konflik memahami masyarakat sebagai kelompok-kelompok dengan berbagai kepentingan yang bersaing dan akan cenderung saling berkonflik. Melalui persaingan itu maka kelompok-kelompok dengan kekuasaan yang berlebih akan menciptakan hukum dan aturan-aturan yang menjamin kepentingan mereka dimenangkan.
Teori-teori konflik kontemporer sering kali juga menganggap kejahatan sebagai suatu tindakan rasional. Orang-orang yang mencuri dan merampok telah didorong masuk ke dalam tindakan-tindakan tersebut melalui kondisi sosial yang disebabkan oleh distribusi kekayaan yang tidak seimbang, dimana kejahatan perusahaan dan berbagai kejatan kerah putih secara langsung melindungi serta memperbesar modal kapitas mereka. Kejahatan yang terorganisir adalah suatu cara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ilegal dalam masyarakat kapitalis.

Sumber: Sosiologi “Teks Pengantar Dan Terapan” J. Dwi Narwoko–Bagong Suyatno(ed)

A. Pengertian Sosiologi

Secara etimologis, sesungguhnya sosiologi berasal dari kata Latin “Socius” yang berarti kawan ( dapat juga diartikan sebagai pergaulan hidup manusia atau masyarakat), dan kata Yunani “Logos” berarti kata atau pembicaraan sehingga akhirnya berarti Ilmu. Jadi secara sederhana sosiologi adalah suatu ilmu tentang hubungan antara teman dan teman. Secara lebih luas, sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat.
Sehubungan dengan hal ini banyak ahli mencoba memberikan definisi tentang sosiologi yaitu :

Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yakni kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial serta lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengauh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya antara kehdiupan ekonomi dan kehidupan politik atau antara kehidupan hukum dan kehidupan agama
Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarmanusia dalam kelompok.
Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari :
· Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial
· Hubungan dan salih pengaruh antara gejala-gejala sosial dan gejala non sosial
· Ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial

Definisi para ahli di atas agak berbeda satu sama lain, namun bila dirumuskan dapat diperoleh sebuah definisi yang lebih tepat sebagai berikut :
B. Obyek Kajian Sosiologi

Obyek studi atau kajian sosiologi adalah manusia ( manusia adalah multidimensi ) namun sosiolodi mempelajari manusia dari aspek sosial yang kita sebut masyarakat, yakni hubungan antara manusia dan proses sebab akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Istilah masyarakat sering digunakan untuk menyebut kesatuan hidup manusia,misalnya masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat Bali dan masyarakat lainnya. Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat-istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama. Adat istiadat : tata kelakuan yang kekal dan turun-temurun dari generasi ke generasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Ciri-ciri masyarakat :
v Adanya manusia yang hidup bersama yang dalam ukuran minimalnya berjumlah dua orang atau lebih
v Adanya pergaulan (hubungan) dan kehidupan bersama antara manusia dalam waktu yang cukup lama.
v Adanya kesadaran bahwa mereka merupakan suatu kesatuan
v Adanya sistem hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan.

Dalam pada itu Astrid S. Susanto membedakan Obyek Sosiologi menjada dua macam yaitu :
Obyek materi dari sosiologi adalah kehidupan sosial manusia, dan gejala serta proses hubungan antar manusia yang mempengaruhi kesatuan hidup bersama
Obyek Formal adalah ; pengertian terhadap lingkungan hidup manusia dalam kehidupan sosial, meningkatkan kehidupan harmonis masyarakatnya, meningkatkan kerja sama antar manusia.

C. Sosiologi sebagai ilmu

Menurut Soerjono Soekanto Ilmu Pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika), sehingga pengetahuan mana akan selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain. Dengan demikian ilmu pengetahuan memiliki beberapa unsur pokok yang tergabung dalam satu kebulatan yaitu sebagai berikut :
Pengetahuan (knowledge) ; kesan di dalam fikiran manusia ->panca indra.
Tersusun secara sistematis ->menurut urutan tertentu (kebulatan)
Menggunakan pemikiran (logis dan rasional) ->fakta yang nyata (x emosi)
Terbuka terhadap kritik (objektif).->diumumkan kepada khalayak.
Secara umum dan konvensional dikenal adanya empat kelompok ilmu pengetahuan, yaitu :
Ilmu Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam -> hayati dan tidak hayati (fisika)
Ilmu tentang Prilaku - > perilaku hewan (animal behavior ), perilaku manusia (human behavior ) ; ilmu-ilmu sosial
Ilmu Pengetahuan Kerohanian -> manifestasi spiritual.
Menurut penerapannya Ilmu Pengetahuan di bagi menjadi :
Ilmu pengetahuan murni (pure science) ->untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara absrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya.
Ilmu Pengetahuan Praktis (applied science)- > mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat dengan maksud untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.

Dari sudut sifatnya Ilmu Pengetahuan dibagi :
Ilmu pengetahuan yang eksak
Ilmu pengetahuan yang noneksak

Dilihat dari hal tersebut Sosiologi merupakan suatu ilmu karena :
Obyeknya jelas - >masyarakat terutama menganai jaringan hub antar manusia
Menggunakan metode ilmiah
Tersusun secara sistematis->tersusun secara sistimatis logis antara variabel

Sosiologi telah memenuhi syarat-syarat ilmu seperti di atas dan merupakan ilmu yang berdiri sendiri karena memenuhi segenap unsur dan sifat ilmu pengetahuan yaitu :
Menurut harry M. Johnson karakteristik sosiologi yaitu :
Ø Empiris : ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi (pengamatan) terhadap kenyataan dan menggunakan akal sehat (tidak spekulatif melainkan obyektif ).
Ø Teoritis : berusaha menghimpun suatu ikhtisar dari hasil pengamatannya (abastraksi dari hasil observasi), dalam mana susunannya harus bersifat logis sehingga hubungan antara variabel yang satu dengan variabel yang lainnya sungguh merupakan hubungan sebab akibat.
Ø Kumulatif : teori-teori sosiologi terbentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada. Jadi sosiologi memperbaiki, memperluas dan memperhalus teori-teori yang sudah ada itu.
Ø Nonetis : yang menjadi inti persoalan dalam sosiologi bukanlah persoalan baik buruknya suatu fakta melainkan, tujuan yang hendak dicapai dengan menjelaskan fakta tersebut.

D. Methode Sosiologi :

Cara-cara sosiologi mempelajari lingkungan atau lapangan kerjanya ( methode) yaitu methode kwalitatif dan methode kwantitatis.
1. Methode Kwalitatif : methode yang mengutamakan bahan-bahan yang sukar diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang eksakt (matematis), meskipun bahan-bahan nyata terdapat dalam masyarakat.
Metode tersebut seperti :
a. Methode historis : penelahaan peristiwa-peristiwa dan proses-proses dari lembaga-lembaga peradaban masa lampau untuk mendapatkan prinsip-prinsip umum di dalam mempelajari sosiologi.
b. Komperatif : membandingkan berbagai macam masyarakat beserta kelompok-kelompok yang ada di dalamnya untuk menyingkap perbedaan dan persamaan untuk dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk mengetahui prilaku masyarakatnya.
c. Historis komperatif : kombinasi.
d. Case study ( study kasus ) : untuk mempelajari kondisi yang sedalam-dalamya dari suatu kelompok, lembaga, perorangan yang ada di dalam suatu masyarakat. Dasarnya yaitu bahwa setiap kasus yang diteliti merupakan pencerminan atau gejala umum dari seluruh kasus, sehingga dapat digeneralisir untuk menghasilkan dalil-dalil yang berlaku umum..
2. Methode Kwantitaif : methode yang mempergunakan angka-angka sebagai bahan keterangan, sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan mempergunakan tabel, indek, sekala dll yang sifatnya matematis seperti Methode statistik, methode eksperimen.
3. Methode Empiris : (methode reseurch) ; methode yang menyandarkan diri pada keadaan-keadaan yang dengan nyata didapatkan dalam masyarakat.
4. Methode Deduktif : pengambilan kesimpulan dengan berlandaskan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang bersifat umum untuk diterapkan kedalam gejala-gejala yang khusus.
5. Methode Induktif : methode yang mempelajari suatu gejala yang khusus untuk mendapatkan kaidah-kadiah atau hukum-hukum yang berlaku umum.

E. Sosiologi dan Ilmu-Ilmu Sosial lainnya.

Sosiologi merupakan ilmu sosial yang obyeknya adalah masyarakat namun demikian sosiologi tetap merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (karena telah memiliki unsur-unsur sebagai ilmu pengetahuan ). Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu sosiologi adalah mempelajari masyarakat secara keseluruhan beserta hubungan-hubungannya yang terjadi didalamnya. Untuk jelasnya perlu diadakan perbandingan dengan ilmu sosial lainnya.
a. Segi Ekonomi : yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana memproduksi, mendistribusi dan memasarkan barang dan jasa ( hanya segi ekonomi yang dipelajari ) tetapi sosiologi mempelajari unsur-unsur kemasyarakatan secara umum, terutama pola-pola hubungan, keajegan-keajegan yang telah terjadi, misalkan adanya stratifikasi dari segi ekonomi contoh gol ekonomi atas, menengah dan rendah.
b. Segi Politik : yang dibahas adalah hal-hal yang menyangkut kekuasaan, negara, kebijaksanaan, pengambilan keputusan, pembagian. Sedangkan yang dibahas sosiologi adalah mengenai bentuk-bentuk kerjasamanya, persaingan ataupun mengenai conflict yang terjadi.
c. Dll.

F. Lahirnya Sosiologi

Latar belakang sosial lahirnya sosiologi adalah perubahan masyarakat di Eropa Barat akibat Revolusi industri ( Inggris ) dan Revolusi Perancis. Banyak orang pada masa itu berharap bahwa revolusi industri dan revolusi prancis bakal memabawa kemajuan dengan munculnya teknologi baru yang mempermudah sekaligus meningkatkan produksi masyarakat dan berharap akan timbul Kesamaan (egalite), Persaudaraan (fraternite) dan Kebebasan (liberte) yang menjadi semboyan dari revolusi.
Akan tetapi apa yang diharapkan tidak ada dalam kenyataan. Revolusi memang telah mendatangkan perubahan namun pada saat yang sama juga telah mendatangkan kekuatiran yang lebih besar yaitu timbulnya anarki (situasi tanpa aturan) dan kekacauan lebih besar setelah Revolusi Perancis dan sebagai akibat dari Revolusi Industri timbul kesenjangan sosial yang baru antara yang kaya dan yang miskin.
Adalah Auguste Comte (1798-1857) yang pertama kali membuat diskripsi ilmiah atas situasi sosial tersebut dan dialah juga yang pertama kali menggunakan kata “sosiologi” dalam bukunya The positive Philosophy (1842).

G. Manfaat Sosiologi

Berikut ini adalah manfaat-manfaat sosiologi :
ü Sosiologi membantu kita memahami pola-pola interaksi sosial, kontrol soial, status dan peranan sosial dalam masyarakat
ü Sosiologi membantu kita mamahami nilai, norma, tradisi dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat-masyarakat lain. Konflik antar budaya yang sering terjadi
ü Sosiologi membantu kita bersikap tanggap, kritis dan rasional terhadap setiap kenyataan sosial dalam masyarakat, serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat terhadap berbagai kenyataan sosial.
Dikaitkan dengan sosiologi hukum maka kegunaan sosiologi hukum adalah :
Ø Sosiologi hukum berguna untuk memberikan kemampuan-kemampuan bagi pemahaman terhadap hukum di dalam konteks sosial
Ø Dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan analisa terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat, baik sebagai sarana pengendalian sosial, sarana untuk mengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial, agar mencapai keadaan sosial tertentu.
Ø Dapat mengidentifikasi unsur-unsur kebudayaan manakah yang mempengaruhi isi atau substansi hukum.
Ø Lembaga-lembaga manakan yang sangat berpengaruh di dalam pembentukan hukum dan penegakannya.
Ø Golongan manakah di dalam masyarakat yang beruntung atau sebaliknya malahan dirugikan dengan adanya hukum-hukum tertentu.
SMA TASIKMALAYA
SMA MUHAMMADIYAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar