Selasa, 11 Oktober 2011

PERUBAHAN SOSIAL DAN STRUKTUR SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL DAN STRUKTUR SOSIAL

Menurut Douglas (1973), mikrososiologi mempelajari situasi sedangkan makrososiologi mempelajari struktur. George C. Homans yang mempelajari mikrososiologi mengaitkan struktur dengan perilaku sosial elementer dalam hubungan sosial sehari-hari, sedangkan Gerhard Lenski lebih menekankan pada struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecenderungan jangka panjang yang menandai sejarah. Talcott Parsons yang bekerja pada ranah makrososiologi menilai struktur sebagai kesalingterkaitan antar manusia dalam suatu sistem sosial. Coleman melihat struktur sebagai pola hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia atau masyarakat. Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan pola perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.



Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok. Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan lingkungannya yang didalamnya terdapat proses komunikasi ide dan negosiasi.



Pembahasan mengenai struktur sosial oleh Ralph Linton dikenal adanya dua konsep yaitu status dan peran. Status merupakan suatu kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah status. Menurut Linton (1967), seseorang menjalankan peran ketika ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Tipologi lain yang dikenalkan oleh Linton adalah pembagian status menjadi status yang diperoleh (ascribed status) dan status yang diraih (achieved status).



Status yang diperoleh adalah status yang diberikan kepada individu tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antar individu yang dibawa sejak lahir. Sedangkan status yang diraih didefinisikan sebagai status yang memerlukan kualitas tertentu. Status seperti ini tidak diberikan pada individu sejak ia lahir, melainkan harus diraih melalui persaingan atau usaha pribadi.



Social inequality merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu struktur sosial menjadi beberapa bagian atau lapisan yang saling berkait. Konsep ini memberikan gambaran bahwa dalam suatu struktur sosial ada ketidaksamaan posisi sosial antar individu di dalamnya. Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat terbagi dalam suatu susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan. Konsep kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh Max Weber (Beteille, 1970).



Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang yang menempati kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan kelas hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi kesempatan dalam meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga kerja. Keduanya menyatakan kelas sebagai kedudukan seseorang dalam hierarkhi ekonomi. Sedangkan status oleh Weber lebih ditekankan pada gaya hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).



Berbagai kasus yang disajikan oleh beberapa penulis di depan dapat kita pahami sebagai bentuk adanya peluang mobilitas sosial dalam masyarakat. Kemunculan kelas-kelas sosial baru dapat terjadi dengan adanya dukungan perubahan moda produksi sehingga menimbulkan pembagian dan spesialisasi kerja serta hadirnya organisasi modern yang bersifat kompleks. Perubahan tatanan masyarakat dari yang semula tradisional agraris bercirikan feodal menuju masyarakat industri modern memungkinkan timbulnya kelas-kelas baru. Kelas merupakan perwujudan sekelompok individu dengan persamaan status. Status sosial pada masyarakat tradisional seringkali hanya berupa ascribed status seperti gelar kebangsawanan atau penguasaan tanah secara turun temurun. Seiring dengan lahirnya industri modern, pembagian kerja dan organisasi modern turut menyumbangkan adanya achieved status, seperti pekerjaan, pendapatan hingga pendidikan.



Teori inkonsistensi status telah mencoba menelaah tentang adanya inkonsistensi dalam individu sebagai akibat berbagai status yang diperolehnya. Konsep ini memberikan gambaran bagaimana tentang proses kemunculan kelas-kelas baru dalam masyarakat sehingga menimbulkan perubahan stratifikasi sosial yang tentu saja mempengaruhi struktur sosial yang telah ada.



Apabila dilihat lebih jauh, kemunculan kelas baru ini akan menyebabkan semakin ketatnya kompetisi antar individu dalam masyarakat baik dalam perebutan kekuasaan atau upaya melanggengkan status yang telah diraih. Fenomena kompetisi dan konflik yang muncul dapat dipahami sebagai sebuah mekanisme interaksional yang memunculkan perubahan sosial dalam masyarakat.

Pengertian struktur sosial
Menurut Talcott parsons (sunarto,2004:54), berbicara tentang struktur berarti berbicara tetntang kesalingterkaitan antarinstitusi, bukan antar individu. sedangkan menurut coleman, struktur adalah pola hubungan antar manusia. William kornblum

(1988:77) mendefinisikan struktur social sebagai pola perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antarindividu dan antarlkelompok dalam masyarakat.

Menurut Calhoun (1997:7), struktur social adalah pola hubungan-hubungan, kedudukan-kedudukan, dan jumlah orang yang memberikan kerangka bagi organisasi manusia, baik dalam kelompok kecil atau keseluruhan masyarakat. Hubungan-hubungan terjadi ketika manusia memasuki pola interaksi yang relatife stabil dan berkesinambungan dan/ saling kertergantungan yang menguntungkan. kedudukan atau status menunjukan tempat seseorang di dalam jaringan hubungan social yang diakui dan biasanya mengandung perilaku yang diharapkan (peran). jumlah orang yang berbeda-beda, memiliki konsekuensi terhadap struktur social.

Pendapat lain dari Borgatta & Borgatta (1992: 1970) menyatakan, struktur social adalah lingkungan social bersama yang tak dapat diubah oleh orang perorang, yang menyediakan konteks atau lingkungan bagi tindakan manusia. Ukuran organisasi, bahasa yang dipergunakan bersama, dan pembagian kesejahteraan adalah hal-hal yang membentuk lingkungan social yang bersifat structural dan membatasi prilaku orang perorang.

Oleh karena itu, harus dibedakan antara struktur social dengan individu yang mengisi struktur tersebut.

struktur social terjadi karena bertahannya rutinitas social. Rutinitas social itu bertahan dalam jangka waktu lama karena 2 hal berikut :

1.1 Hambatan-hambatan fisik

Hambatan fisik seperti jarak satu tempat dengan tempat lainnya. oleh karena itu, orang cenderung memilih bertempat tinggal di dekat tempat kerjanya. Kecenderungan-kecenderungan ini membuat adanya rutinitas dalam kehidupan social.

1.2 keterbatasan kemampuan belajar manusia dan kompleksitas kegiatan social

Tata bahasa, tata karma, dan keterampilan kerja adalah kecakapan social yang memerlukan waktu atau usaha khusus untuk dikuasai. kesulitan dalam memperoleh kecakapan itu dapat membatasi pilihan orang dlam kegiatan social. Betrnstien (1975)

mencatat bahwa kebiasaan seorang anak dirumah yang mencerminkan kondisi kerja orang tuanya, akan membuat anak tersebut hanya mampu menjalani pekerjaan yang sama dengan orang tuanya.

Faktor-faktor Ketidaksamaan Sosial
Beteille (1977:4) menyebutkan ada dua jenis sumber ketidaksamaan dalam masyarakat, yaitu (a) yang bersifat alami dan (b) yang bersifat social, sumber ketidaksamaan dalam masyarakat yang bersifat alami menurut Rousseau adalah usia, kesehatan, kekuatan tubuh, kualitas pikiran dan jiwa.

Sumber kekuasaan yang bersifat social adalah kekuasaan, prestise, kedudukan, dan kekayaan yang nilainya masing-masing sangat ditentukan oleh penilaian masyarakat setempat.

Dari sumber-sumber ketidaksamaan social itu, kita meneganal adanya 2 konsep pokok dalam pembicaraan tentang struktur social yaitu diferensasi social (pembedaan social) dan stratifikasi social (pelapisan social) . Namun demikian, Sunarto(2004:86) tidak membedakan antara diferensiasi dan straktifikasi social. hal-hal yang sering disebut sebagai aspek diferensiasi seperti ras,etnis, usia dan jenis kelamin.kebanyakan pakar pun cenderung lebih membahas startifikasi social daripada difersifikasi social.

STRUKTUR SOSIAL
A. Pengertian Struktur Sosial
Istilah struktur berasal dari bahasa latin, yaitu structum yang berarti susunan, bangunan atau konstruksi.
Struktur sosial merupakan keseluruhan susunan status, peran dan tata aturan yang mengatur interaksi antar status dan peran dalam suatu aturan sosial.
Struktur sosial merujuk pada pola interaksi sosial tertentu yang pada umumnya mantap dan tetap, terdiri atas jalinan relasi-relasi sosial hierarki dan pembagian kerja tertentu serta ditopang oleh kaidah-kaidah, peraturan-peraturan dan nilai-nilai budaya.
Konsep struktur sosial menurut para ahli sosiologi sangatlah beragam, mengingat dalam sosiologi merupakan imu yang mempunyai banyak teori dan paradigma.
Para ahli sosiologi merumuskan definisi struktur sosial sebagai berikut:
a. George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
b. William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
c. Soerjono Soekanto: struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
B. Ciri-ciri Struktur Sosial
1. Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan masing-masing individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.
Pada setiap sistem sosial terdapat macam-macam status dan peran indvidu. Status yang berbeda-beda itu merupakan pencerminan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
2. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Hal-hal yang memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sbb:
a. Keadaan geografis
Kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c. Pembangunan
Pembangunan dapat memengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antra daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk oleh mereka pun bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar